Nomor : 015/PANITIA-BMIK/I/2016
Lampiran : -
Hal : Undangan
Bahtsul Masail dan Ijazah Kubra
Kepada
Yth. :
Di Tempat
Assalamu'alaikum
Wr. Wb.
Segala puji bagi Alloh SWT. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat,taufiq
dan hidayahnya. Sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada baginda Nabi
Muhammad SAW.
Sehubungan dengan diselenggarakan Bahtsul Masail NU se eks Karesidenan
Madiun, Panitia Bahtsul Masa'il dan Ijazah Kubra Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi
mengharap dengan hormat: kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, agar mendelegasikan
perwakilanya pada acara dimaksud yang insya Allah akan diselenggarakan besok
pada:
Hari : Ahad Wage
Tanggal : 14 Februari 2016
Waktu : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Pon. Pes. Baiturrahman Beran Ngawi.
Pada acara
dimaksud berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. PCNU mengirim 4 orang, 2 dari syuriyah dan 2 dari LBM.
2. Rumusan jawaban dan maraji’ diphoto copy/copy flasdisk lengkap dengan
data maraji’.
3. Diharapkan maraji’ dilengkapi dengan dalil al-Qur’an dan atau Hadits.
Demikian Undangan ini disampaikan, atas perhatiannya dan kesediaanya
untuk hadir diucapkan banyak terima kasih.
Wallaahul Muwafiq
ilaa Aqwamith Thariiq
Wassalamu'alaikum
Wr. Wb.
PANITIA BAHTSUL MASAIL SE EKS
KARESIDENAN MADIUN
DAN IJAZAH KUBRO
Ketua
AGUS THOHIR MAHMUDI
|
Ngawi, 02 Januari 2016
Sekretaris
MUHAMMAD SHOLEH
|
Mengetahui ;
Rois Syuriyah
PCNU Kab. Ngawi
K. ABDUL AZIZ
|
Ketua Tanfidziyyah
PCNU Kab. Ngawi
KH. ULIN NUHA ROZY
|
JADWAL BAHTSUL MASAIL SE EKS KARESIDENAN MADIUN
DAN IJAZAH KUBRA
NO
|
WAKTU
|
MATERI
|
PELAKSANA KEGIANTAN
|
1
|
08.00 - 08.30
|
Registrasi Peserta
|
|
2
|
08.30 - 10.00
|
PEMBUKAAN :
a. Pembawa
Acara
|
Panitia Lokal
|
b. Tahlil
|
Syuriyah PCNU
|
||
c.
Sambutan
|
|||
-
Panitia
|
Panitia
|
||
-
Shahibul Bait
|
K. Muhtarom
|
||
-
PCNU Kab. Ngawi
|
Ketua Tanfidziyah
PCNU
|
||
-
Bupati
|
-
|
||
d.
Pengarahan Tim Ahli Bahtsul Masail PBNU
|
KH.Ahmad Yasin
Asymuni
|
||
e.
Doa + Penutup
|
-
|
||
3
|
10.00 - 11.00
|
Ijazah
Umum
|
KH.Ahmad Yasin
Asymuni
|
4
|
11.00 - 13.00
|
Bahtsul
Masail Jalsah Ula
|
Panitia & Peserta
|
5
|
13.00 - 13.30
|
Ishoma
|
Panitia
|
13.30 - 16.00
|
Bahtsul Masail
Jalsah Tsaniyah
|
Panitia & Peserta
|
|
6
|
16.00 - 16.30
|
Ijazah Khusus /
Jami’ul Kutub
|
KH.Ahmad Yasin
Asymuni
|
7
|
16.30 -
|
Doa
|
-
|
Catatan:
a.
Jadwal acara bisa
berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi
b.
Contac Person :
a.
Muhammad Harun
Rasid : 085235143827
b.
Agus Thohir Mahmudi :
085655709229
c.
Abas Ali Muhtar :
085234790624
d.
Muhammad Sholeh : 085755506566
e.
Fatchurrahman : 085790245559
Asilah Bahtsul Masail Se Eks Karesidenan
Madiun
1.
Dilema Tanah Waqaf. (PAC Ansor Kendal)
Diskripsi
Masalah
Disebuah
daerah sebut saja desa Bolo Garang ada sebuah masjid yang umurnya sudah puluhan
tahun dan kondisinya juga sudah terlihat ndoyong, akhirnya disepakati untuk
dibangun total, dengan pondasi yang baru, hanya saja karena tanah desa tersebut
tidak stabil maka intruksi dari arsitek disuruh mengganti tanah masjid dengan
tanah yang lebih kuat dan stabil, pada akhirnya tanah pondasi yang dikeluarkan
menumpuk dipinggiran masjid dan tidak di manfaatkan untuk apa-apa. Karena masjid
sudah tidak membutuhkan lagi dan tidak ada masjid lain yang ingin menerimanya
maka ta'mir masjid dan masyarakat berinisiatif untuk memanfaatkan tanah
tersebut untuk menambal jalan-jalan yang rusak.
Pertanyaan
a.
Bagaimana hukumnya kasus tanah waqaf diatas ?
b.
Kalau tidak boleh bagaimana solusinya mengingat itu sudah terjadi?
2.
Jual-beli Motor Gelap
Deskripsi
Masalah
Di
dalam sebuah desa, sebut saja desa kemusu, sudah marak yang namanya jual beli
motor gelap, tidak tahu persis apa motor itu bekas curian, telat pajak, ataupun
yang lainnya. Yang jelas selain harganya murah, barang juga masih layak
digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pertanyaan
a.
Bagaiman hukum jual beli di atas, melihat barang tersebut belum diketahui
dengan jelas?
b.
Bagaimana hukum yang dihasilkan dari motor tersebut semisal dibuat mengojek?
c.
Langkah apa yang harus dilakukan si pembeli bila sudah terlanjur membeli barang
tarsebut?
3.
Puasa Weton (MWC Jogorogo)
Deskripsi
Masalah
Handoyo
sudah bertahun-tahun mondok di pesantren tetapi dia agak terbelakang dari
teman-teman sekelasnya dalam hal akademik. Sering ia mendapat ta'zir dan
mendapat teguran dari guru-gurunya. Karena hal inilah orang tuanya rela melakukan
apa saja untuk mengusahakan agar Handoyo dapat setara dengan teman-temannya.
Bahkan ia rela berlapar-lapar puasa pada hari kelahirannya (weton:jawa)
misalnya kamis pon. Hal itu tidak lepas dari saran seorang Kiyai
"Jika
kamu ingin anakmu pintar, maka berpuasalah pada hari kelahirannya"
Pertanyaan
a.
Bagaimana hukum menghususkan puasa dihari kelahiran (weton: jawa) misalkan
kamis pon dengan tujuan anaknya diberikan kecerdasan?
4.
Rezeki Dari Lahar
Deskripsi
Masalah
Gunung
kelud telah meletus. Akibatnya lahar memenuhi tanah-tanah warga di sekitarnya.
Salah satunya tanah Pak Harjo yang luasnya satu hektar. Karena tanahnya
tertutup pasir dan tidak bisa ditanami lagi akhirnya Pak Harjo menjual pasir
yang berada pada tanahnya kepada Pak Jamin dengan harga Rp. 10.000.000 dengan
mengatakan "Saya jual pasir yang ada di tanah saya sampai bisa saya tanami
lagi". Pasirpun dikeruk oleh Pak Jamin bersama para Karyawannya. Namun
hingga berbulan-bulan pasirnya tidak kunjung habis sampai Pak Jamin bersama Karyawannya
merasa sudah lelah. Merekapun memutuskan untuk beristirahat tanpa konfirmasi
dulu kepada Pak Harjo. Karena sudah sekian lama Pak Jamin tidak kembali untuk
mengeruk pasir, Pak Harjo beranggapan bahwa pasirnya sudah tidak diambil lagi
oleh pak Jamin. Akhirnya Pak Harjo menanami tanahnya dengan tanaman padi.
Setelah selang waktu satu bulan Pak Jamin kembali untuk mengeruk pasir tersebut
karena ia masih merasa berhak memiliki pasir yang ada di tanah itu. Dalam hal
ini kondisi tanah memang masih berpasir namun sudah dapat digunakan untuk
bercocok tanam.
Pertanyaan
a. Bagaimana
hukum transaksi jual beli pasir oleh Pak Harjo kepada Pak Jamin seperti
deskripsi masalah diatas?
b. Apakah
Pak Harjo berhak mengolah tanahnya yang pada kenyataannya masih berpasir?
5.
Urunan Uang Untuk Membeli Hewan Kurban
Deskripsi
Masalah:
Munir
dan Ahmad berteman sejak di bangku sekolah sampai kini keduanya menjadi orang.
Tahun ini, mereka berkurban wajib seekor sapi seharga 10 juta yang dibayar
dengan uang urunan mereka berdua. Munir membayar 6 juta dan 4 jutanya dibayar
Ahmad. Kebetulan MD berhari raya hari Rabu dan NU hari Kamis. Munir
menginginkan kurbannya disembelih hari Rabu dan Ahmad pun setuju karena merasa Munir
yang membayar lebih banyak.
Pertanyaan:
a.
Cukupkah kurban tersebut untuk Ahmad ?
b.
Bolehkah Munir memaksakan kehendaknya untuk menyembelih kurban hari rabu?