Kegiatan Bahtsul Masail LBM NU Ngawi di PP. Al-Barokah, Ngijo, Kendal, Ngawi pada hari Ahad Wage 05 Juni 2011
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Bahtsul Masail LBM NU Ngawi di PP. Al-Barokah
Profil Lembaga Tarbiyah Islam ( LTI) Miftahul Lubab
Menerima Siswa Baru Tahun Ajaran 2011-2012
Telah dibuka pendaftaran siswa-siswi baru untuk Jenjang Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun ajaran 2011-2012.
PENDAHULUAN:
Lembaga Tarbiyah Islam ( LTI) Miftahul Lubab secara berkesinambungan terus berpacu dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pendidikan untuk mengantarkan peserta didik mampu memiliki kemantapan ‘Aqidah, Kekhusukan Ibadah, Keluasan IPTEK dan Keluhuran Akhlaq. Sehingga dapat berprestasi dalam mengemban tugas sebagai khalifah Allah SWT. di muka bumi.
TUJUAN PEMBELAJARAN:
Membentuk kader umat yang berkualitas, memiliki ‘Aqidah yang bersih, Ibadah yang kuat, mandiri, cerdas, kritis, berfikir luas, disiplin, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan masyarakat.
VISI:
1. Membentuk Insan Cendikia yang memiliki karakter akhlaqul karimah serta berwawasan luas dalam bingkai Ahlussunnah Waljama’ah (ASWAJA).
2. Melestarikan Ajaran Ahlussunnah Waljama’ah (ASWAJA) demi berlangsungnya kehidupan religy yang moderat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
MISI:
1. Mengembangkan pendidikan yang modern antisipasi terhadap perubahan segenap perangkat mutakhir yang dapat mendukung proses pembelajaran yang efektif.
2. Membentuk siswa-siswi yang berakhlak mulia, terbuka dan religius.
3. Mengembangkan lingkungan pendidikan yang sakinah sehingga mendorong suasana yang akademis yang kondusif.
4. Menumbuhkan Himmah al-Ulya (cita-cita yang luhur) yang penuh rasa optimisme.
5. Mencetak generasi yang mampu.
PRIORITAS PROGRAM:
1. Siswa di -ASRAMA- kan.
2. Pengkajian Kitab.
3. Pengembangan dua bahasa asing aktif (bilingual).
KEGIATAN HARIAN SISWA:
1. Kegiatan dirosah (pelajaran yang dilaksanakan setiap hari) mulai pukul 07.00-12.45 WIB.
2. Takror (pengulangan materi pelajaran) mulai pukul 16.00-17.00 WIB.
KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN SISWA:
A. Agama;
1. Pengajian tilawah al-Qur’an.
2. Seni baca al-Qur’an (qiro’).
3. Seni baca sholawat dan nasyid.
4. Seni Khat (Kaligrafi).
B. Umum;
1. Leadership.
2. Pembentukan SDM berbasis IQ, EQ dan SQ.
C. Skill;
1. Penerapan english dan arabic area.
2. Aplikasi komputer.
FASILITAS:
1. Ruang belajar yang representatif.
2. Multimedia laboratory.
3. Language laboratory (english dan arabic).
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:
A. Untuk MTs;
1. Mengisi Formulir Pendaftaran,
2. Fotocopy STTB SD/MI atau sederajat yang dilegalisir kepala sekolah,
3. Fotocopy Surat Tanda Lulus,
4. Menyerahkan Pas Photo ukuran 2x3 sejumlah 2 lembar dan 3x4 sejumlah 6 lembar,
B. Untuk MA;
1. Mengisi Formulir Pendaftaran,
2. Fotocopy STTB SMP/MTs atau sederajat yang dilegalisir kepala sekolah,
3. Fotocopy Surat Tanda Lulus,
4. Menyerahkan Pas Photo ukuran 2x3 sejumlah 2 lembar dan 3x4 sejumlah 6 lembar,
KEUANGAN:
Membayar uang muka seragam RP. 150.000; (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
MOTTO:
Melestarikan Kebaikan masa klasik dan mengadopsi hal-hal baru yang lebih baik.
INFORMASI PENDAFTARAN:
A. PP. Miftahul Lubaab, Ringinanom, Karangjati, Ngawi, Jatim
Contac Person :
1. Supriyanto (Sholihin)
HP. 085853315909
B. MTs/MA Miftahul Lubaab, Ringinanom, Karangjati, Ngawi, Jatim
Email: miftahul_lubaab@yahoo.co.id
Contac Person:
1. Sdr. Mijiono, SE.
HP. 081913090893,
2. Sdr. Toha, S. Pd.I
HP. 085335281351
3. Sdri. Naimatus Sakdiyah, SH.I
HP. 081335888765
C. PP. Al Amnaniyah, Talok, Puhti, Karangjati, Ngawi, Jatim.
Email: alamnaniyah@gmail.com
Contac Person:
1. Sekretariat PP. Al Amnaniyah Tlp. (0351)-661008.
Posted in:
Berita
PBNU: Polisi Tahu Jaringan NII
Malang, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyakini pemerintah dan pihak kepolisian telah mengetahui keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) dan jaringan-jaringannya, termasuk beberapa pesantren. Namun mereka mendiamkan saja karena tidak didukung dengan payung hukum yang kuat.
Menurutnya, banyak pihak telah meyakini bahwa polisi sebenarnya telah mengetahui keberadaan beberapa pesantren yang diduga menjadi jaringan organisasi makar NII seperti Pesantren Al Zaytun di Indramayu, beberapa pesantren di Solo, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
Saat menghadiri haul ke-6 para pendiri Pesantren Roudlotul Muhsinin di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/5), Said Aqil mengusulkan perlunya undang-undang baru pengganti undang-undang subversif yang telah dicabut.
"Setelah undang-undang ini dicabut, maka tindakan-tindakan yang mengarah kepada terorisme atau makar tidak bisa ditindak. Terorisme hanya bisa ditindak kalau sudah kejadian. Jadi pendekatannya murni kriminal. Maka perlu ada undang-undang anti teror yang lebih menggigit," katanya.
Usulan ini tidak berarti setuju dengan cara orde baru dalam menangani berbagai kasus yang tekait dengan persolan keamanan. Menurut Said Aqil, undang-undang anti teror yang baru harus tetap menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kalau ada yang diduga terkait terorisme ya boleh ditangkap tapi kalau tidak terbukti ya harus segera dilepaskan, tidak boleh disiksa. Undang-undang anti teror yang baru ini tetap tidak boleh bertentangan dengan HAM," katanya.
Dalam kesempatan itu pihaknya berharap pihak kepolisian kepolisian betul-betul serius dalam memberantas jaringan terorisme. Said Aqil menegaskan, seluruh elemen PBNU mendukung pemerintah memberantas keberadaan organisasi makar maupun segala bentuk aksi teror. "Dukungan PBNU tidak berguna apabila kepolisian tidak serius dalam memberantas jaringan terorisme," tambahnya.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Kontributor: Ary Fauzi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyakini pemerintah dan pihak kepolisian telah mengetahui keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) dan jaringan-jaringannya, termasuk beberapa pesantren. Namun mereka mendiamkan saja karena tidak didukung dengan payung hukum yang kuat.
Menurutnya, banyak pihak telah meyakini bahwa polisi sebenarnya telah mengetahui keberadaan beberapa pesantren yang diduga menjadi jaringan organisasi makar NII seperti Pesantren Al Zaytun di Indramayu, beberapa pesantren di Solo, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
Saat menghadiri haul ke-6 para pendiri Pesantren Roudlotul Muhsinin di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/5), Said Aqil mengusulkan perlunya undang-undang baru pengganti undang-undang subversif yang telah dicabut.
"Setelah undang-undang ini dicabut, maka tindakan-tindakan yang mengarah kepada terorisme atau makar tidak bisa ditindak. Terorisme hanya bisa ditindak kalau sudah kejadian. Jadi pendekatannya murni kriminal. Maka perlu ada undang-undang anti teror yang lebih menggigit," katanya.
Usulan ini tidak berarti setuju dengan cara orde baru dalam menangani berbagai kasus yang tekait dengan persolan keamanan. Menurut Said Aqil, undang-undang anti teror yang baru harus tetap menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kalau ada yang diduga terkait terorisme ya boleh ditangkap tapi kalau tidak terbukti ya harus segera dilepaskan, tidak boleh disiksa. Undang-undang anti teror yang baru ini tetap tidak boleh bertentangan dengan HAM," katanya.
Dalam kesempatan itu pihaknya berharap pihak kepolisian kepolisian betul-betul serius dalam memberantas jaringan terorisme. Said Aqil menegaskan, seluruh elemen PBNU mendukung pemerintah memberantas keberadaan organisasi makar maupun segala bentuk aksi teror. "Dukungan PBNU tidak berguna apabila kepolisian tidak serius dalam memberantas jaringan terorisme," tambahnya.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Kontributor: Ary Fauzi
Posted in:
Berita


